Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79724088

Rincian Aduan

LGWP79724088

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
13 Sep 2026
0 ditandai

Aduan Perbaikan Jalan Rusak

Kepada Yth.

Dinas Pekerjaan Umum / Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo

Hal: Laporan Kerusakan Jalan Ruas Baturan – Batursari, Sapuran

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan di ruas Baturan – Batursari, Kecamatan Sapuran.

Saat ini kondisi jalan rusak parah dan berlubang. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas warga sehari-hari dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara motor yang rawan mengalami kecelakaan. Selain itu, akses ekonomi dan mobilitas warga sekitar jadi terhambat.

Berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku (UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), pemerintah dan pihak pengelola jalan memiliki kewajiban untuk memelihara serta memperbaiki jalan rusak demi keselamatan masyarakat.

Oleh karena itu, kami memohon agar pihak terkait bisa segera:

* Memasang tanda peringatan sementara di titik-titik yang berlubang parah.

* Melakukan perbaikan atau penambalan jalan secepatnya.

* Memberikan kepastian jadwal kapan jalan ini akan diperbaiki secara permanen.

Demikian laporan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar perbaikan jalan Baturan – Batursari ini bisa segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama.

Terima kasih.

Warga / Pengguna Jalan


Disposisi

Minggu, 13 September 2026 - 22:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 09:22 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih, laporan telah kami terima

Progress

Selasa, 15 September 2026 - 09:22 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke DPUPR Kabupaten Wonosobo

Selesai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih atas laporannya pada tahun 2026 -2027 Ruas jalan Sapuran – Batursari nomor ruas 128 belum mendapatkan alokasi anggaran. Namun Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui DPUPR terus berupaya meningkatkan dan memperbaiki kondisi jalan di semua wilayah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Namun demikian DPUPR memberikan upaya pemeliharaan jalan bersama sama sinergi dengan Masyarakat.melalui kegiatan gotong royong bersama Masyarakat Desa dan DPUPR