Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79596407

Rincian Aduan

LGWP79596407

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
18 Sep 2023
0 ditandai
Pak, apakah larangan pungutan hanya berlaku untuk siswa saja? Bolehkan saya sedikit "sambat" tentang beberapa iuran yang harus melibatkan ASN, khususnya ASN guru. Saya merasa iuran-iuran rutin tiap bulan ini semakin lama semakin memberatkan. Kita semua tau gaji ASN berapa, untuk memenuhi kebutuhan tiap bulan, untuk membayar cicilan, dll. Dan kamipun tidak tau peruntukan iuran yang sudah kami setor, kami merasa tidak ada pertanggungjawaban dari iuran-iuran tersebut. Terakhir ini ada himbauan bagi ASN untuk iuran setiap Kamis membawa telur 2 butir untuk penanganan stunting. Saya merasa itu bukan ranah dari ASN seperti saya, karena menurut saya untuk penanganan stunting sudah ada dana tersendiri dari pemerintah. Mohon pencerahannya, terimakasih 🙏

Disposisi

Selasa, 19 September 2023 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Selasa, 19 September 2023 - 09:50 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih laporan akan kami verifikasi

Progress

Senin, 25 September 2023 - 12:09 WIB

Kabupaten Rembang

Untuk iuran - iuran apa yang dimaksud Bp/Ibu tidak kami jawab di sini ya karena iuran apa yang dimaksud kurang jelas.

Kami akan menanggapi mengenai bantuan telur ASN untuk penanganan penurunan stunting.

Hal ini berdasarkan Himbauan Bupati Rembang Nomor 460/5227/2023 tanggal 8 September 2023 tentang Himbauan Gerakan ASN Pemkab Rembang Peduli Stunting. Jadi merupakan sedekah yang sifatnya sukarela tidak memaksa sebagai upaya ASN untuk ikut serta membantu percepatan penurunan stunting di Kab.Rembang. Jadi apabila Bp/Ibu Guru ASN tidak berkenan bisa tidak ikut dalam gerakan ini.

Berikut kami lampirkan Himbauan Bupati tersebut.

https://drive.google.com/file/d/1PBw76V_CWCHO_1p5L5MJt1VoUse2U9-1/view?usp=drive_link

Selesai

Selasa, 26 September 2023 - 10:46 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai terimakasih.