Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79596407
KABUPATEN REMBANG, 18 Sep 2023
Pak, apakah larangan pungutan hanya berlaku untuk siswa saja? Bolehkan saya sedikit "sambat" tentang beberapa iuran yang harus melibatkan ASN, khususnya ASN guru. Saya merasa iuran-iuran rutin tiap bulan ini semakin lama semakin memberatkan. Kita semua tau gaji ASN berapa, untuk memenuhi kebutuhan tiap bulan, untuk membayar cicilan, dll. Dan kamipun tidak tau peruntukan iuran yang sudah kami setor, kami merasa tidak ada pertanggungjawaban dari iuran-iuran tersebut. Terakhir ini ada himbauan bagi ASN untuk iuran setiap Kamis membawa telur 2 butir untuk penanganan stunting. Saya merasa itu bukan ranah dari ASN seperti saya, karena menurut saya untuk penanganan stunting sudah ada dana tersendiri dari pemerintah. Mohon pencerahannya, terimakasih 🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 19 September 2023 - 08:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 September 2023 - 09:50 WIB
Kabupaten Rembang
Terimakasih laporan akan kami verifikasi
Progress
Senin, 25 September 2023 - 12:09 WIB
Kabupaten Rembang
Untuk iuran - iuran apa yang dimaksud Bp/Ibu tidak kami jawab di sini ya karena iuran apa yang dimaksud kurang jelas.
Kami akan menanggapi mengenai bantuan telur ASN untuk penanganan penurunan stunting.
Hal ini berdasarkan Himbauan Bupati Rembang Nomor 460/5227/2023 tanggal 8 September 2023 tentang Himbauan Gerakan ASN Pemkab Rembang Peduli Stunting. Jadi merupakan sedekah yang sifatnya sukarela tidak memaksa sebagai upaya ASN untuk ikut serta membantu percepatan penurunan stunting di Kab.Rembang. Jadi apabila Bp/Ibu Guru ASN tidak berkenan bisa tidak ikut dalam gerakan ini.
Berikut kami lampirkan Himbauan Bupati tersebut.
https://drive.google.com/file/d/1PBw76V_CWCHO_1p5L5MJt1VoUse2U9-1/view?usp=drive_link
Selesai
Selasa, 26 September 2023 - 10:46 WIB
Kabupaten Rembang
Laporan selesai terimakasih.