Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79591476
KABUPATEN KENDAL, 10 Sep 2021
Jalan dusun pucung, rt003/001 pucuksari - weleri, mohon info untuk pakde saya yang lansia bernama SUGIYONO ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, hanya pernah mendapatkan beras 5kilo pada acara ultah polri tahun 2020, sedangkan untuk bantuan lain lain beliau tidak pernah mendapatkan. Menurut informasi beliau Sudah pernah menanyakan kepada pihak rt ataupun lurah tetapi tidak ada respon dari yg bersangkutan. Mohon bantuannya bapak Gubernur Ganjar beserta jajaran untuk mengecek ketidak adilan yg terjadi di desa kami ini, terima kasih banyak atas perhatiannya
Disposisi
Senin, 13 September 2021 - 09:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 September 2021 - 13:13 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Selasa, 14 September 2021 - 09:53 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah menyelenggarakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid-19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari:
a. Keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi di Desa/kelurahan.
b. Keluarga Non DTKS yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, Calon Penerima diputuskan melalui Musyawarah Desa/ kelurahan dengan dihadiri Perangkat Desa/kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.
3. Selain bantuan tersebut terdapat bantuan dari Pemerintah yang penyalurannya lewat instansi lain (bukan Dinas Sosial). salah satunya yang diterima oleh saudara.
Kami membutuhkan data lengkap warga (Nama, nomor NIK dan KK) agar kami dapat melakukan penelusuran dan pengecekkan data pengusulan bantuan sosial.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
1. Di masa pandemi, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah menyelenggarakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak covid-19 dalam bentuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa uang tunai atau sembako dengan sasaran keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
2. Data Calon Penerima Bantuan Sosial tersebut berasal dari:
a. Keluarga yang terdata di DTKS dengan NIK Valid yang kemudian harus dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi di Desa/kelurahan.
b. Keluarga Non DTKS yang diusulkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, Calon Penerima diputuskan melalui Musyawarah Desa/ kelurahan dengan dihadiri Perangkat Desa/kelurahan, Ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.
3. Selain bantuan tersebut terdapat bantuan dari Pemerintah yang penyalurannya lewat instansi lain (bukan Dinas Sosial). salah satunya yang diterima oleh saudara.
Kami membutuhkan data lengkap warga (Nama, nomor NIK dan KK) agar kami dapat melakukan penelusuran dan pengecekkan data pengusulan bantuan sosial.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.