Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79421754

Rincian Aduan

LGWP79421754

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
13 Feb 2022
0 ditandai
Ijin lapor pak gub, di desa kami desa curug kecamatan tirto kabupaten pekalongan jawa tengah. Di mushola nailul huda setiap malem senin selalu diadakan pengajian yang pembicaranya berasal dr desa sebelah. Yang ingin saya laporkan, pngajiannya cukup provokatif terutama yang berkaitan menyinggung tentang pemerintah, kadang berita yang fisampaikan hanya sepotong sepotong dan juga tidak diikuti dengan kefalidan dan kebenaran ingormasi. Setau saya dia tidak suka untuk mengkritik maupun mmberi saran secara langsung kepemerintah, baik dipemerintah desa maupun pemerintah kecamatan. Tapi beliau lebih memilih dengan jalan koar koar di mushola desa kami, bukan didesanya yang beliau tinggali. Apakan tujuannya dengan ceramah seperti itu? Apakah kepengen membuat desa kami menjadi tidak tentram?. Mohon pemerintah agar bisa bertindak sebaik mungkin, agar desa kami bisa adem ayem. Terima kasih.

Disposisi

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Supriyanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 21 Februari 2022 - 11:02 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Pekalongan

Selesai

Senin, 25 April 2022 - 10:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Pekalongan Kota Nomor: R/280/IV/WAS.2.4./2022 tanggal 22 April 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 102957 a.n. Supriyanto tanggal 18 Februari 2022 telah ditindaklanjuti anggota Satintelkam Polres Pekalongan Kota dengan melakukan penyelidikan terhadap pengaduan yang dilaporkan