Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79405833
Rincian Aduan
LGWP79405833
Selesai
Public
Yth. DPUPR Kota Pekalongan. Mengapa Jl. Imam Bonjol dan Jl. Diponegoro sampai sekarang belum di cat garis tepi batas pinggir jalan? Apakah tidak termasuk dalam paket proyek? Mohon penjelasannya.
Topik
Disposisi
Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Selasa, 22 Juli 2025 - 08:41 WIBKota Pekalongan
Terimakasih laporan anda sudah dalam Proses Tindak Lanjut Oleh OPD Terkait
Progress
Selasa, 22 Juli 2025 - 08:41 WIBKota Pekalongan
Terimakasih laporan anda sudah dalam Proses Tindak Lanjut Oleh OPD Terkait
Selesai
Selasa, 22 Juli 2025 - 08:45 WIBKota Pekalongan
Sesuai desain/ perencanaan, marka hanya di bagian tengah badan jalan
Untuk marka tepi jalan nanti kita koordinasikan dengan dishub.
Terimakasih
jawaban DPU