Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79378994
KOTA SURAKARTA, 29 Jun 2020
mohon bantuanya bapak gubernur untuk didisposisikan lg laporan yg kemarin tentang dana BST tahap 1 yg tdk bsa diambil dari pihak kelurahan sudah ksh surat pengantar ke kantor pos untuk permohonan pencairan dana BST tahap 1 tp dari keterangan kantor pos dana BST tahap 1 nya sudah tdk ada dan tdk bsa diambik karena dari dinsos belun kasih tangapan mohon didisposisikan lagi bapak gubernur, terima kasih
Disposisi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 09:38 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:25 WIB
Kota Surakarta
Selesai
Kamis, 02 Juli 2020 - 12:25 WIB
Kota Surakarta
Kepada Yth. Bpk/Sdr. Jibran Zetendra
Tanggapan kami atas aduan Bpk/Sdr. adalah :
Dipersilahkan untuk menghubungi pihak terkait (kantor Pos) dengan membawa persyaratannya, sehingga lebih cepat untuk dibantu dalam penjelasan dan agar lebih cepat dalam kepengurusannya.
Sebagai tambahan info, terkait Pencairan dana BST
adalah menjadi kewenangan Kantor Pos Sehingga jika Tahap 1 tidak terambil, maka dana BST akan dikembalikan kembali ke Pusat dan kemungkinan akan dikembalikan ke Kas Negara
Demikian jawaban dari kami. Atas perhatiannya disampaikan Terima Kasih