Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79336708
KABUPATEN GROBOGAN, 18 Aug 2019
Saya tidak ingin membuat laporan pak gubernur, tapi hanya memberi usul , kalau kenapa kita mau bayar pajak harus atas dengan KTP asli pemilik nya? sedangkan untuk pembelian motor seken itu mereka nyari harga lebih hemat dengan membeli motor bekas. kalo di wajibkan balik nama kan jatuhnya mahal juga, dan yang paling penting Kita ke Samsat mau BAYAR PAJAK, bukan mau terima sumbangan, bisa lah di kasih opsional misal tidak ada KTP asli. bawalah BPKB asli sebagai bukti kepemilikan, terimakasih ????
Disposisi
Senin, 19 Agustus 2019 - 09:38 WIB
Selesai
Selasa, 01 Oktober 2019 - 10:51 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH