Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79334262
KOTA SEMARANG, 31 Oct 2022
di kampung kami {tambak mulyo RT 09 Rw 14 Tanjung mas semarang utara} telah terjadi kesewenang wenangkan dalam mendirikan tower BTS,tanpa ada sosialisasi ke warga setempat dan persetujuan,para warga hanya di suruh tanda tangan tanpa adanya pemberitahuan isi dari yang di tanda tangani tersebut,ternyata tanda tangan tersebut digunakan sebagai tanda bahwa masyarakat setuju pendirian tower tsb,warga merasa ditipu oleh kejadian ini,, mohon bapak /ibu atau pihak yang terkait bisa membantu kami dalam menyelesaikan masalah ini..terima kasih sebelumnya atas perhatian yang bapak ibu berikan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Verifikasi
Selasa, 01 November 2022 - 07:09 WIB
Kota Semarang
Disposisi
Selasa, 01 November 2022 - 09:36 WIB
Progress
Rabu, 02 November 2022 - 11:51 WIB
Kota Semarang
Selesai
Rabu, 02 November 2022 - 11:51 WIB
Kota Semarang