Rincian Aduan : LGWP79232040

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 19 Aug 2014

Lokasi wisata di daerah Rawa Pening, Salatiga/Ambarawa, sangat parah, menurut tukang perahu pihak Pemda tidak mempedulikan tumbuhnya tanaman enceng gondok nyaris mencapai setengah rawa, sementara tiket masuk sebesar 7.500 sangat berlebihan dibandngkan apa yg ditawarkan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 19 Agustus 2014 - 14:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Kamis, 21 Agustus 2014 - 10:47 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terima kasih atas laporan dan masukannya

Selesai

Senin, 25 Agustus 2014 - 07:21 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Rawapening dengan luas 2.670 hektare merupakan satu dari 15 danau di Indonesia yang mendapat prioritas penanganan oleh Pemerintah Pusat untuk dikonservasi. Pemprov Jateng serius menangani persoalan pendangkalan (sedimentasi) dan pertumbuhan eceng gondok yang tumbuh meluas di Danau Rawapening. Penanganan Rawa Pening tidak bisa parsial tapi harus ada campur tangan pemerintah pusat mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan. Ditangani secara komprehensif dari hulu hingga hilir, juga lintas sektoral agar pendangkalan dan persoalan enceng gondok bisa dikendalikan. Lokasi wisata Rawa Pening terus dibenahi Pemprov Jateng, baik melalui dana APBD maupun APBN. Sementara itu untuk besaran tiket masuk objek wisata rawa pening menjadi kewenangan pengelola objek wisata yaitu Pemkab Semarang.