Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79230177
Rincian Aduan
LGWP79230177
Selesai
Public
lapor pak gub, terjadi pelanggaran trayek bus AKAP pada jalan ruas salatiga-gemolong setiap hari, padahal jalan tersebut merupakan jalan kelas 3 yang mana bukan diperuntukan dilalui kendaraan bus besar. semoga ada tindakan tegas dari pihak2 terkait, terimakasih
Disposisi
Kamis, 22 September 2022 - 09:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Kamis, 22 September 2022 - 13:35 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Selesai
Kamis, 22 September 2022 - 15:08 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas informasi saudara, tetkait aduan tsb dpt kami sampaikan bahwa BPTD, Dishub Prov, Ditlantas Polda, bersama instansi terkait lainnya telah melakukan :
1. Sosialisasi & pertemuan dgn PO bus AKAP
2. penertiban Bus AKAP yang melakukan pelanggaran trayek
Namun demikian bbrp bus AKAP msh memilih rute tsb dgn adanya demand & asal/tujuan perjalanan pd lintasan tsb.
Terkait penertiban sbgmna aduan sdr, akan dikomunikasikan lg dgn BPTD Jateng-DIY & instansi terkait.
Tks