https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP46553964.html
---
**
Perihal: Permintaan Klarifikasi Lanjutan Penggunaan Kendaraan Dinas H 1641 XA
Yth. Pimpinan Instansi Terkait
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan tanggapan instansi atas aduan saya nomor LGWP46553964 mengenai penggunaan kendaraan dinas H 1641 XA pada tanggal 18 Februari 2026 (hari cuti bersama Hari Raya Imlek), saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Klarifikasi yang diberikan menyebut penggunaan kendaraan tersebut untuk menghadiri acara Dugderan. Namun, laporan saya merujuk pada penggunaan kendaraan pada tanggal cuti bersama Imlek. Perlu penjelasan lebih rinci mengenai kesesuaian tanggal dan kegiatan.
2. Mohon disampaikan salinan **surat tugas resmi** atau dokumen lain yang menjadi dasar penggunaan kendaraan dinas pada waktu tersebut.
3. Mohon dijelaskan secara rinci **waktu, lokasi, dan rangkaian kegiatan resmi** yang dilaksanakan menggunakan kendaraan tersebut.
Permintaan ini saya sampaikan untuk memastikan bahwa penggunaan aset negara dilakukan sesuai peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.