Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79142354

Rincian Aduan

LGWP79142354

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
05 Jul 2023
1 ditandai
saya ingin melapor mengenai penggusuran tanah saya yg sampai saat ini belum terbayar. mengenai tanah kami memang dipinggir sungai es memang belum sertifikat tetapi kami sudah mempunyai surat bebas sengketa , surat penguasaan tanah dari kecamatan, surat dari BBPWS (batas pengairan) , dan surat pengukuran dari BPN. dari surat2 tersebut sudah kami lampirkan ke dinas perdagangan namun dinas tersebut meminta peta bidang. kami sudah riwa-riwi ke dinas2 terkait namun sampai titik ini tidak ada solusi. padahal tanah kami belum di bayar. dinas tersebut meminta surat peta bidang namun tanah kami sudah jadi jalan. dan kami sudah ke dinas tata ruang meminta krk tidak bisa karena harus ada sertifikat pdahal tanah kami memang belum sertifikat. dari BPN kita sudah registrasi namun belum terlaksana karena belum ada KRK. Mohon untuk dinas perdagangan membantu kami untuk memberikan surat pernyataan agar tanah kami bisa terukur dan bisa sampai keluar peta bidang. namun dinas perdagangan belum ada ihtikad untuk pertemuan antar dinas seperti sebelumnya dipertemukan antar dinas. mereka selalu bertutur sesuai prosedur padahal mereka menggusur rumah kami sampai jadi jalan apakah sudah sesuai prosedur. terus kami meminta hak kami malah dipersulit. pemerintah tolong jangan mempersulit mengenai hak kami. kami sudah berusaha riwa riwi tapi tidak ada hasil. apakah pantas tanah yg belum dibayar sudah dijadikan jalan ??? terimakasih.

Disposisi

Kamis, 06 Juli 2023 - 10:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 06 Juli 2023 - 11:47 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Progress

Kamis, 06 Juli 2023 - 11:55 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

Kepada pelapor untuk kejelasan terkait pembebasan tanah dapat hadir ke bpn kota Semarang, menemui kks pengadaan tanah pak Yusdhi Hariayadi, monggo, terimakasih

Selesai

Kamis, 06 Juli 2023 - 11:55 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

Kepada pelapor untuk kejelasan terkait pembebasan tanah dapat hadir ke bpn kota Semarang, menemui kks pengadaan tanah pak Yusdhi Hariayadi, monggo, terimakasih