Rincian Aduan : LGWP79142354

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 05 Jul 2023

saya ingin melapor mengenai penggusuran tanah saya yg sampai saat ini belum terbayar. mengenai tanah kami memang dipinggir sungai es memang belum sertifikat tetapi kami sudah mempunyai surat bebas sengketa , surat penguasaan tanah dari kecamatan, surat dari BBPWS (batas pengairan) , dan surat pengukuran dari BPN. dari surat2 tersebut sudah kami lampirkan ke dinas perdagangan namun dinas tersebut meminta peta bidang. kami sudah riwa-riwi ke dinas2 terkait namun sampai titik ini tidak ada solusi. padahal tanah kami belum di bayar. dinas tersebut meminta surat peta bidang namun tanah kami sudah jadi jalan. dan kami sudah ke dinas tata ruang meminta krk tidak bisa karena harus ada sertifikat pdahal tanah kami memang belum sertifikat. dari BPN kita sudah registrasi namun belum terlaksana karena belum ada KRK. Mohon untuk dinas perdagangan membantu kami untuk memberikan surat pernyataan agar tanah kami bisa terukur dan bisa sampai keluar peta bidang. namun dinas perdagangan belum ada ihtikad untuk pertemuan antar dinas seperti sebelumnya dipertemukan antar dinas. mereka selalu bertutur sesuai prosedur padahal mereka menggusur rumah kami sampai jadi jalan apakah sudah sesuai prosedur. terus kami meminta hak kami malah dipersulit. pemerintah tolong jangan mempersulit mengenai hak kami. kami sudah berusaha riwa riwi tapi tidak ada hasil. apakah pantas tanah yg belum dibayar sudah dijadikan jalan ??? terimakasih.

1 Orang Menandai Aduan Ini