Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79055995
Verifikasi
Public
KABUPATEN DEMAK, 21 Sep 2022
Rejosari desa kedondong rt05rw05,Pak kenapa disini yang mendapatkan bantuan kebanyakan orang yang mampu,sedangkan saya orang gak mampu tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali,apa lagi saya punya 2 anak balita tapi tidak pernah mendapatkan bantuan PKH maupun bantuan yang lain
Disposisi
Rabu, 21 September 2022 - 14:00 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 22 September 2022 - 12:07 WIB
DINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.