Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79055995

Rincian Aduan

LGWP79055995

Verifikasi Public
KABUPATEN DEMAK
21 Sep 2022
0 ditandai
Rejosari desa kedondong rt05rw05,Pak kenapa disini yang mendapatkan bantuan kebanyakan orang yang mampu,sedangkan saya orang gak mampu tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali,apa lagi saya punya 2 anak balita tapi tidak pernah mendapatkan bantuan PKH maupun bantuan yang lain

Disposisi

Rabu, 21 September 2022 - 14:00 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 22 September 2022 - 12:07 WIB

DINAS SOSIAL

daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
 
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan.
dan umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
 
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga. 
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.