Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79039296
KABUPATEN PURBALINGGA, 04 Aug 2023
Pak Ganjar, desa kembangan, Purbalingga berbatasan dengan Banjarnegara. Galian c ilegal gak ada izin. Tolong ditindak tegas.. meresahkan warga, warga ditakut takuti jg oleh oknum. truk bolak balik rusak jalan desa. Info ada oknum APH main jg disitu. Tlg pak Ganjar sidak lokasi tsb. Kami minta ditutup galian c tersebut.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 11:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 06 Agustus 2023 - 16:41 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:20 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah pada Tanggal 8 Agustus 2023.
2. Kondisi Lapangan:
a. Terdapat kegiatan penambangan sirtu menggunakan 4 (empat) unit alat berat excavator yang dilakukan di Sungai Serayu, Desa Klampok, Kecamatan Purwareja-Klampok, Kabupaten Banjarnegara pada area koordinat 7⁰ 21’ 12,43’’ S ; 109⁰ 25’ 58,04’’ E.
b. Berdasarkan informasi dari penanggungjawab, kegiatan telah dilakukan selama 1 bulan (konstruksi dan produksi). Penanggungjawab kegiatan Sdr. Diasmoro Abadi berada dilokasi bersedia menghentikan kegiatan penambangan
3. Tindak Lanjut:
a. Meminta kepada penanggungjawab kegiatan untuk mengeluarkan alat berat dari lokasi penambangan dan segera mengajukan perizinan pertambangan.
b. Tidak melakukan kegiatan penambangan kembali sampai dengan diterbitkannya IUP Operasi Produksi
c. Telah dikoordinasikan kepada Polres Banjarnegara bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).
d. Kami meminta kepada Polres Banjarnegara untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut pada lokasi tersebut.
Selesai
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:21 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih