Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP79035287
KABUPATEN DEMAK, 27 Dec 2022
Assalamu Alaikum Wr Wb Bpk Gubernur Ganjar Pranowo, di tempat. Satu minggu yang lalu kami melapor di laporgub ini tentang beberapa masyarakat yang tanahnya tidak kunjung dibayarkan oleh BPN Kab. Demak, jawaban dari BPN Demak hanya mencarikan waktu untuk diproses, tapi sampai saat ini tidak ada kabar dan waktu yang jelas bagi kami. Kami memohon BPN Kanwil Jawa Tengah dapat menegaskan kepada BPN Kab. Demak untuk segera melakukan pencairan kepada objek tanah No. 408 Kec. Sayung Kab. Demak atas nama Latifah. Karena kondisi lapangan sudah tidak memungkinkan untuk ditinggali dan Tol dapat segera menyelesaikan pengerjaannya. Terima kasih Wassalamu Alaikum Wr. Wb
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 27 Desember 2022 - 09:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 27 Desember 2022 - 11:19 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan BPN Kab.Demak / Kanwil BPN Prov. Jateng.
Progress
Selasa, 27 Desember 2022 - 12:06 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kab. Demak :
Yth. Saudara Pelapor, Bahwa terhadap pengaduan saudara latifah,..sudah kami rencanakan pemanggilan para pihak terkait untuk melaksanakan Rapat penyelesaian kegiatan pengadaan tanah dimaksud, pada hari Selasa 3 Januari 2023 pukul 10.00 WIB di Kantor Pertanahan Kab. Demak ( untuk undangan sudah kami kirimkan)
Selesai
Selasa, 27 Desember 2022 - 12:06 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kab. Demak :Yth. Saudara Pelapor, Bahwa terhadap pengaduan saudara latifah,..sudah kami rencanakan pemanggilan para pihak terkait untuk melaksanakan Rapat penyelesaian kegiatan pengadaan tanah dimaksud, pada hari Selasa 3 Januari 2023 pukul 10.00 WIB di Kantor Pertanahan Kab. Demak ( untuk undangan sudah kami kirimkan)