Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP79035287

Rincian Aduan

LGWP79035287

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
27 Dec 2022
0 ditandai
Assalamu Alaikum Wr Wb Bpk Gubernur Ganjar Pranowo, di tempat. Satu minggu yang lalu kami melapor di laporgub ini tentang beberapa masyarakat yang tanahnya tidak kunjung dibayarkan oleh BPN Kab. Demak, jawaban dari BPN Demak hanya mencarikan waktu untuk diproses, tapi sampai saat ini tidak ada kabar dan waktu yang jelas bagi kami. Kami memohon BPN Kanwil Jawa Tengah dapat menegaskan kepada BPN Kab. Demak untuk segera melakukan pencairan kepada objek tanah No. 408 Kec. Sayung Kab. Demak atas nama Latifah. Karena kondisi lapangan sudah tidak memungkinkan untuk ditinggali dan Tol dapat segera menyelesaikan pengerjaannya. Terima kasih Wassalamu Alaikum Wr. Wb

Disposisi

Selasa, 27 Desember 2022 - 09:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 27 Desember 2022 - 11:19 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan BPN Kab.Demak / Kanwil BPN Prov. Jateng.

Progress

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:06 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kab. Demak :

Yth. Saudara Pelapor, Bahwa terhadap pengaduan saudara latifah,..sudah kami rencanakan pemanggilan para pihak terkait untuk melaksanakan Rapat penyelesaian kegiatan pengadaan tanah dimaksud, pada hari Selasa 3 Januari 2023 pukul 10.00 WIB di Kantor Pertanahan Kab. Demak ( untuk undangan sudah kami kirimkan)

Selesai

Selasa, 27 Desember 2022 - 12:06 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kab. Demak :Yth. Saudara Pelapor, Bahwa terhadap pengaduan saudara latifah,..sudah kami rencanakan pemanggilan para pihak terkait untuk melaksanakan Rapat penyelesaian kegiatan pengadaan tanah dimaksud, pada hari Selasa 3 Januari 2023 pukul 10.00 WIB di Kantor Pertanahan Kab. Demak ( untuk undangan sudah kami kirimkan)