Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP79027721
Rincian Aduan
LGWP79027721
Disposisi
Senin, 24 Maret 2025 - 08:57 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:56 WIBKota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu II menindaklanjuti adanya laporan Taman Pedestrian Alun-Alun Kota Pekalongan yang Kumuh (Gerobak-Gerobak Pedagang Yang Ditinggal di Taman). Anggota melakukan penempelan stiker larangan untuk tidak meninggalkan lapak dagangan di Alun-alun Kota Pekalongan.
Progress
Selasa, 25 Maret 2025 - 09:56 WIBKota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu II menindaklanjuti adanya laporan Taman Pedestrian Alun-Alun Kota Pekalongan yang Kumuh (Gerobak-Gerobak Pedagang Yang Ditinggal di Taman). Anggota melakukan penempelan stiker larangan untuk tidak meninggalkan lapak dagangan di Alun-alun Kota Pekalongan.
Selesai
Selasa, 25 Maret 2025 - 10:04 WIBKota Pekalongan
Satpol P3KP Kota Pekalongan yang dipimpin Komandan Regu II menindaklanjuti adanya laporan Taman Pedestrian Alun-Alun Kota Pekalongan yang Kumuh (Gerobak-Gerobak Pedagang Yang Ditinggal di Taman). Anggota melakukan penempelan stiker larangan untuk tidak meninggalkan lapak dagangan di Alun-alun Kota Pekalongan