Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78872150
Rincian Aduan
LGWP78872150
Selesai
Public
Assalamualaikum wr. Wb
Yang terhormat bapak/ibu sebelumnya saya ingin minta maaf, saya mau tanya gimana cara mengurus kartu nama di pkh yang tidak sama dengan nama di ktp, dikarenakan bantuan pkh sembako ibu saya tidak keluar selama 1,5 thn . Dan ibu saya benar-benar membutuhkan bantuan itu.
Ingin mengurus diaplikasi cek bansos tapi waktu pendaftaran selalu gagal.
Ibu saya yang ber:
nama :sunipah
Alamat: tratemulyo
Dukuh : trondol
Rt/rw: 004/003
Kecamatan:weleri
Kabupaten: kendal-jawa tengah
Mohon bantuannya bapak/ibu sekian dari saya terimakasih.????
Wasalamualaikum wr. Wb.
Disposisi
Senin, 10 Oktober 2022 - 00:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 10 Oktober 2022 - 07:36 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya, kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh
Selesai
Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:43 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih telah menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Terkait permasalahan perbedaan nama di kartu KKS dan KTP maka yang dapat dilakukan adalah perbaikan data melalui SIKS oleh petugas Fasilitator desa dan didampingi oleh petugas Pendamping Sosial PKH, jika data DTKS sudah sesuai maka pendamping akan segera melakukan pelaporan secara kolektif kasus yang sama untuk selanjutnya petugas bersurat ke Kementerian Sosial RI perihal perubahan data yang selanjutnya akan dteruskan ke Bank BTN.
Olehkarena itu saudara kami sarankan untuk segera menghubungi petugas Pendamping Sosial PKH guna perbaikan data.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih telah menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Terkait permasalahan perbedaan nama di kartu KKS dan KTP maka yang dapat dilakukan adalah perbaikan data melalui SIKS oleh petugas Fasilitator desa dan didampingi oleh petugas Pendamping Sosial PKH, jika data DTKS sudah sesuai maka pendamping akan segera melakukan pelaporan secara kolektif kasus yang sama untuk selanjutnya petugas bersurat ke Kementerian Sosial RI perihal perubahan data yang selanjutnya akan dteruskan ke Bank BTN.
Olehkarena itu saudara kami sarankan untuk segera menghubungi petugas Pendamping Sosial PKH guna perbaikan data.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.