Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78847391
Rincian Aduan
LGWP78847391
Selesai
Public
Lapor pa Gub.
Adik saya Rudi adalah seorang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pada suatu malam dia di jemput, oleh orang - orang yang saya tidak kenali,
Dia diajak pergi bersama dengan membawa sepeda motor berboncengan, menggunakan sepeda motor adik saya.
Hingga pagi hari adik saya tidak kembali, tahu-tahu pagi menjelang siangnya, saya mendapat surat dari kepolisian Polresta Kota Tegal, yang isinya menerangkan bahwa adik saya Rudi berada di Tahanan Polresta Kota Tegal. Dia dituduh dan suruh untuk mengakui sebuah pencurian yg dia sendiri tidak lakukan oleh penyidik Polresta Kota Tegal. Padahal adik saya adalah korban, sepeda motor dan barang- barang adik saya sampai sekarang hilang belum di ketemukan, saya tanyakan kepada pihak kepolisian yang menangani kasus adik saya yaitu unit 1 Polresta tegal kota, beliau tidak tahu. Yang membuat saya merasa heran lagi adalah adik saya seorang ODGJ, tapi pihak kepolisian masih melanjukan kasusnya hingga ke ranah pengadilan.
Sekarang berkas adik saya sudah sampai di kejaksaan. Dan yang lebih mengherankan lagi adik saya Rudi, itu pernah ditahan, padahal sepengetahuan saya sebagai pihak keluarga Rudi Adik saya belum pernah masuk tahanan, tapi dia pernah mengalami gangguan kejiwaan pada th 2018, dia lari dari terapi pengobatan rawat jalan yg di minta oleh pihak RSUD Kardinah Tegal.
Disposisi
Selasa, 15 Februari 2022 - 10:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 15 Februari 2022 - 10:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Eko budi asmoro. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 17 Februari 2022 - 09:03 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Tegal Kota
Selesai
Selasa, 15 Maret 2022 - 13:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Tegal Kota Nomor: R/98/II/RES.1.24./2022 tanggal 25 Februari 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 103026 a.n. Sdr. Eko Budi Asmoro tanggal 15 Februari 2022 telah ditindaklanjuti Penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota dengan mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Tegal dan telah dinyatakan lengkap (P21) selanjutnya tanggal 23 Februari 2022 perkaranya telah mulai disidangkan