Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78822760

Rincian Aduan

LGWP78822760

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
30 Nov 2022
0 ditandai
Saya mau pajak tapi di persulit sistem. Di Sistem mengharuskan data KTP harus sesuai stnk & BPKB. Sedangkan saya baru menikah dan KTP saya pindah alamat ke sukoharjo. Serta di STNK & BPKB masih di alamat sragen. Posisi BPKB belum bisa di Mutasi karna BPKB sebelumnya buat jaminan di salah satu Bank.

Verifikasi

Rabu, 30 November 2022 - 13:09 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Muhammad Ilham Mustofa. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Disposisi

Rabu, 30 November 2022 - 13:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Progress

Rabu, 07 Desember 2022 - 14:32 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Sesuai peraturan yang berlaku bahwa pajak menggunakan KTP sesuai STNK dan BPKB. demikian terima kasih 

Selesai

Rabu, 07 Desember 2022 - 14:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Sesuai peraturan yang berlaku bahwa pajak menggunakan KTP sesuai STNK dan BPKB. demikian terima kasih