Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78822760
Rincian Aduan
LGWP78822760
Selesai
Public
Saya mau pajak tapi di persulit sistem. Di Sistem mengharuskan data KTP harus sesuai stnk & BPKB. Sedangkan saya baru menikah dan KTP saya pindah alamat ke sukoharjo. Serta di STNK & BPKB masih di alamat sragen. Posisi BPKB belum bisa di Mutasi karna BPKB sebelumnya buat jaminan di salah satu Bank.
Verifikasi
Rabu, 30 November 2022 - 13:09 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Muhammad Ilham Mustofa. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Disposisi
Rabu, 30 November 2022 - 13:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Rabu, 07 Desember 2022 - 14:32 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Sesuai peraturan yang berlaku bahwa pajak menggunakan KTP sesuai STNK
dan BPKB. demikian terima kasih
Selesai
Rabu, 07 Desember 2022 - 14:33 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Sesuai peraturan yang berlaku bahwa pajak menggunakan KTP sesuai STNK
dan BPKB. demikian terima kasih