Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78822537

Rincian Aduan

LGWP78822537

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
31 Jan 2022
0 ditandai
Assalamualaikum ..yah Pak Gubernur,,pak saya mewakili warga desa kalibangkang minta solusi, sehubungan warga sedang membangun masjid, tetapi mengingat lahannya sempit, maka terpaksa harus memindahkan tiang listrik, oleh oknum tiang itu bisa dipindah asal membayar 9jt, mohon tolong pak pindahkan tiang listrik itu,

Disposisi

Rabu, 02 Februari 2022 - 02:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Rabu, 02 Februari 2022 - 09:54 WIB

Kabupaten Kebumen

terimakasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait

Progress

Senin, 14 Februari 2022 - 09:40 WIB

Kabupaten Kebumen

Konfirmasi OPD terkait: 1. pada tanggal 3/2/2022 kami melaksanakan tinjauan lapangan lokasi tiang listrik yang akan dipindahkan yang berlokasi di areal masjid tambihul ghofilin rt 2 rw 3 desa kalibangkang kecamatan ayah. 2. berdasarkan keterangan dari takmir masjid bahwa dari pihak panitia pembangunan telah membayar biaya pemindahan tiang sebesar Rp3.651.000 pada tanggal 2 februari 2022 di PLN gombong, untuk biaya sebesar 9.000.000 adalah alternatif biaya pemindahan tiang dengan penambahan tiang baru dan tidak dilaksankan 3. berdasarkan keterangan dari ka. ULP PLN Gombong, pihak panitia pembangunan  masjid sebagai pemohon telah membayar biaya pemindahan pergeseran tiang sebesar 3.651.000 pada tanggal 2 februari 2022 melalui PPOB, dasar keputusan Direksi PLN nomor 021.K/0599/DIR/1995 tentang pedoman dan petunjuk tata usaha pelanggan bahwa permintaan penggeseran instalasi PLN akan dibebankan ke pemohon. 4. penggeseran tiang listrik telah dilaksanakan oleh pihak PLN Cabang Gombong pada minggu tanggal 6 februari 2022,  foto dokumentasi https://laporgub.jatengprov.go.id/content/image/files/wahidin%281%29.png

Selesai

Senin, 10 Juli 2023 - 10:32 WIB

Kabupaten Kebumen

Sudah ditindaklanjuti