Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78822537
Rincian Aduan
LGWP78822537
Selesai
Public
Assalamualaikum ..yah Pak Gubernur,,pak saya mewakili warga desa kalibangkang minta solusi, sehubungan warga sedang membangun masjid, tetapi mengingat lahannya sempit, maka terpaksa harus memindahkan tiang listrik, oleh oknum tiang itu bisa dipindah asal membayar 9jt, mohon tolong pak pindahkan tiang listrik itu,
Disposisi
Rabu, 02 Februari 2022 - 02:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Rabu, 02 Februari 2022 - 09:54 WIBKabupaten Kebumen
terimakasih akan kami koordinasikan dengan OPD terkait
Progress
Senin, 14 Februari 2022 - 09:40 WIBKabupaten Kebumen
Konfirmasi OPD terkait:
1. pada tanggal 3/2/2022 kami melaksanakan tinjauan lapangan lokasi tiang listrik yang akan dipindahkan yang berlokasi di areal masjid tambihul ghofilin rt 2 rw 3 desa kalibangkang kecamatan ayah.
2. berdasarkan keterangan dari takmir masjid bahwa dari pihak panitia pembangunan telah membayar biaya pemindahan tiang sebesar Rp3.651.000 pada tanggal 2 februari 2022 di PLN gombong, untuk biaya sebesar 9.000.000 adalah alternatif biaya pemindahan tiang dengan penambahan tiang baru dan tidak dilaksankan
3. berdasarkan keterangan dari ka. ULP PLN Gombong, pihak panitia pembangunan masjid sebagai pemohon telah membayar biaya pemindahan pergeseran tiang sebesar 3.651.000 pada tanggal 2 februari 2022 melalui PPOB, dasar keputusan Direksi PLN nomor 021.K/0599/DIR/1995 tentang pedoman dan petunjuk tata usaha pelanggan bahwa permintaan penggeseran instalasi PLN akan dibebankan ke pemohon.
4. penggeseran tiang listrik telah dilaksanakan oleh pihak PLN Cabang Gombong pada minggu tanggal 6 februari 2022,
foto dokumentasi
https://laporgub.jatengprov.go.id/content/image/files/wahidin%281%29.png
Selesai
Senin, 10 Juli 2023 - 10:32 WIBKabupaten Kebumen
Sudah ditindaklanjuti