Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78759868

Rincian Aduan

LGWP78759868

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
20 Apr 2020
0 ditandai
Pak Ganjar yang terhormat ,, pak deku yang selalu aku banggakan,,,, NAMA saya TAUFIK dari desa Bandungrejo karanganyar Demak sertifikat yang bapak jokowi janjikan gratis ternyata di desa kami kena pembayaran 550rb setiap orang yang mau mengurusnya,, dan bagi siapa yang tidak setuju di suruh kita ngurus sendiri, ,, kebijakan bapak jokowi sangat membantu kami tapi mafia perangkat Desa menindas kami,, tolong pak ganjar yang aku sllu banggakan untuk mengirimkan Tim supaya bisa di usut sampai Akarnya,,, Apalagi mereka meminta biaya tanpa adanya kwitansi,,

Disposisi

Selasa, 21 April 2020 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 21 April 2020 - 10:31 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Selasa, 21 April 2020 - 10:32 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Selasa, 21 April 2020 - 21:34 WIB

Kabupaten Demak

Yth Taufik Ismail
Berkenaan dengan pengaduan saudara akan sy jelaskan sbb ;
Bahwa warga yg akan membuat serifikat  dibebani sebesar Rp. 550.000,- biaya tetsebut sudah sesuai RAB yg dibuat oleh Pokmas dan telah melalui Musdes dan telah di Perdeskan pila  dengan nomor : 03 Tahun 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut bilamana saudara ingin mengetahui lebih jelasnya bisa menanyakan langsung ke Pokmas atau di Balai desa.
Demikian utk mnjadikan periksa.