Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78748048

Rincian Aduan

LGWP78748048

Selesai Public
KOTA SEMARANG
10 Mar 2020
0 ditandai
Mohon Po Bus Purwokerto - Semarang mohon di perbaharui. Sudah kompor masih saja dipaksa narik. Malu maluin Jateng.

Disposisi

Rabu, 11 Maret 2020 - 09:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Rabu, 11 Maret 2020 - 11:24 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Rabu, 11 Maret 2020 - 11:25 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporan saudara, dapat kami informasikan sesuai peraturan Dirjen Phb Darat bahwa Usia Maksimal bus AKDP & AKAP adalah 25 tahun dan apabila dlm jangka waktu usia tsb, armada ditentukan masih LULUS uji berkala oleh Pengujian Dishub Kab/kota domisili maka tetap berhak utk memperoleh Ijin Trayek. Dishub Prov Jateng & DPD Organda selalu mendorong pelaku usaha transportasi utk meremajakan armada nya, namun utk meremajakan armada dgn usia diatas tahun 2010 memang terdapat kendala harga kendaraan mahal, sehingga sesuai kemampuan pengusaha, peremajaan masih berkisar di tahun 2000 utk armada penggantinya. suwun