Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78718778

Rincian Aduan

LGWP78718778

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
11 Feb 2023
0 ditandai
Mohon ditindaklanjuti, di desa Sanggrahan rt 04 Denanyar, Tangen, Sragen di depan Sendang Muning menjadi lokasi transaksi jual beli jati hutan curian, transaksi ini sudah 4-5 tahunan, ini sangat meresahkan, mohon ditindak. Terimakasih

Disposisi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Sragen guna mendapatkan injutnya

Selesai

Selasa, 19 September 2023 - 11:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan sudang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Sragen dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dan melakukan penindakan terhadap segala tindak kejahatn pencurian hasil hutan, demikian terima kasih.