Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP78718778
KABUPATEN SRAGEN, 11 Feb 2023
Mohon ditindaklanjuti, di desa Sanggrahan rt 04 Denanyar, Tangen, Sragen di depan Sendang Muning menjadi lokasi transaksi jual beli jati hutan curian, transaksi ini sudah 4-5 tahunan, ini sangat meresahkan, mohon ditindak. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:36 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:07 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Sragen guna mendapatkan injutnya
Selesai
Selasa, 19 September 2023 - 11:01 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan sudang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Sragen dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dan melakukan penindakan terhadap segala tindak kejahatn pencurian hasil hutan, demikian terima kasih.