Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78718778
Rincian Aduan
LGWP78718778
Selesai
Public
Mohon ditindaklanjuti, di desa Sanggrahan rt 04 Denanyar, Tangen, Sragen di depan Sendang Muning menjadi lokasi transaksi jual beli jati hutan curian, transaksi ini sudah 4-5 tahunan, ini sangat meresahkan, mohon ditindak. Terimakasih
Disposisi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:36 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Kamis, 16 Februari 2023 - 14:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Sragen guna mendapatkan injutnya
Selesai
Selasa, 19 September 2023 - 11:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan sudang ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Sragen dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dan melakukan penindakan terhadap segala tindak kejahatn pencurian hasil hutan, demikian terima kasih.