Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78703159

Rincian Aduan

LGWP78703159

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
06 Aug 2022
0 ditandai
Lapor pak ganjar, berdasarkan peraturan bupati kendal nomor 16 tahun 2017, bahwa tarif parkir motor Rp. 1000 dan mobil Rp. 2000 dst, tapi tarif di lapangan (khususnya di polres kendal dan samsat kendal) tarif motor Rp. 2000 dst, ketika ditanya ada karcisnya tidak? Jawaban tukang parkir "karcis habis". apakah hal ini bisa dimaklumi? Mohon untuk ditindaklanjuti

Disposisi

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 15:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 08 Agustus 2022 - 07:37 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu teruskan ke dinas terkait,mohonbersabar nggeh

Selesai

Rabu, 10 Agustus 2022 - 10:49 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Perhubungan Kabupaten Kabupaten Kendal
 
Terimakasih atas laporannya, segera dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk klarifikasi kegiatan penarikan retribusi parkir, maturnuwun masukan dan kepeduliannya.