Rincian Aduan : LGWP78703159

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 06 Aug 2022

Lapor pak ganjar, berdasarkan peraturan bupati kendal nomor 16 tahun 2017, bahwa tarif parkir motor Rp. 1000 dan mobil Rp. 2000 dst, tapi tarif di lapangan (khususnya di polres kendal dan samsat kendal) tarif motor Rp. 2000 dst, ketika ditanya ada karcisnya tidak? Jawaban tukang parkir "karcis habis". apakah hal ini bisa dimaklumi? Mohon untuk ditindaklanjuti

0 Orang Menandai Aduan Ini