Rincian Aduan : LGWP78685130

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 07 Aug 2020

Bagaimana hasil dari laporan saya tentang setempel duplikat dan terbukti. Apakah ada tindakan hukum nya atau hanya di diamkan. Kok saya sebagaibpelaor tidak di kasih tau hasilnya??? Hasil proses kerja team apa saja kan saya harus tau. Karena itu tindakan yg melibatkan perangkat desa hampir semua terlibat. Akan kah ini di diamkan... Team harus jelibkarena banyak sekali penyelewengan di desa srowot di jaman pemerintahan handoyo dan pak sis.. Camkan itu. Team inspektorat harus kerja jujur tegas dan berani !!!!!!

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 14:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Selasa, 15 September 2020 - 09:51 WIB

Kabupaten Banyumas

Kepada Yth : Bupati Banyumas Berkenaan dengan hal tersebut diatas, bahwa penanganan permasalahan stempel BPD Desa Srowot, sedang ditangani oleh Inspektorat Kab. Banyumas, sehubungan hal itu, kami menunggu hasil investigasi yg dilakukan oleh Inspektorat Kab. Banyumas. Demikian untuk menjadi periksa. CAMAT KALIBAGOR TTD ARIF. EFENDI

Selesai

Selasa, 15 September 2020 - 09:52 WIB

Kabupaten Banyumas

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, bahwa penanganan permasalahan stempel BPD Desa Srowot, sedang ditangani oleh Inspektorat Kab. Banyumas, sehubungan hal itu, kami menunggu hasil investigasi yg dilakukan oleh Inspektorat Kab. Banyumas. Demikian untuk menjadi periksa. CAMAT KALIBAGOR TTD ARIF. EFENDI