Rincian Aduan : LGWP78608504

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 04 Feb 2021

Selamat pagi, saya mau bertanya, apakah benar kalau kabuoaten di solo raya tidak tersedia alat PCR (Swab) dan semua test hanya bisa dilakukan di surakarta saja?Sehingga kalau ada yang positive hanya dikarantina 10 hari tanpa di PCR lagi kemudian boleh beraktivitas di luar kembali? Mohon jawabannya karena sangat miris sekali kalau tidak semua kabupaten punya fasilitas alat PCR yang sangat penting. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini