Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78548479
Rincian Aduan
LGWP78548479
Lampiran
Disposisi
Kamis, 18 Januari 2024 - 14:04 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 Januari 2024 - 07:54 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 22 Januari 2024 - 07:54 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISTANPANGAN sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Selasa, 14 Mei 2024 - 15:39 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara dan berdasarkan hasil koordinasi dengan perangkat Desa Salaman dan Pemuda Dusun Gadean telah menindaklanjuti laporan tersebut sejak tanggal 23 Januari 2024 dengan memasang pagar bambu disekeliling tanah yang dimaksud dan menutup semua akses pintu masuk untuk menghindari penyalahgunaan Barang Milik Daerah. Dikarenakan kepemilikan tanah masih double catat anatar pihak Provinsi Jateng dan Kabupaten Magelang, kami akan mengupayakan untuk dilaksanakan proses hibab agar bisa dikelola sepenuhnya oleh Dispertan Kabupaten Magelang serta kami ucapakan terima kasih ata perhatian dan masukannya.