Rincian Aduan : LGWP78358892

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 29 Jan 2019

Informasi dr petugas loket pajak tahunan dan satpam informasi utk balik nama karena pemilik kendaraan meninggal dunia utk di gantikan ahli waris harus menyertakan kuitansi hibah / jual beli, kok kaya maklar , emangnya orang meninggal hrs di bangunkan dimintai kuitansi...tdk ketemu logika hukumnya, mohon info yg jelas utk barang warisan, kami mau jadi orang tertib hukum kok susah di semarang / jateng

0 Orang Menandai Aduan Ini