Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78262583
Rincian Aduan
LGWP78262583
Lampiran
Topik
Disposisi
Minggu, 20 Juli 2025 - 15:09 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 Juli 2025 - 13:45 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Laporan aduam sudah kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan bidang terkai. Terima Kasih
Progress
Senin, 21 Juli 2025 - 14:34 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Kepada:
Yth. Masyarakat Blora Peduli Energi
di Tempat
Perihal: Tanggapan atas Permohonan Kerjasama Pendampingan dan Pendanaan Program Ketahanan Energi dan Pangan Nasional di Kabupaten Blora
Dengan hormat,
Menanggapi surat permohonan dari Masyarakat Blora Peduli Energi terkait kerja sama pendampingan dan pendanaan program ketahanan energi dan pangan nasional melalui pemberdayaan koperasi serta UMKM di Kabupaten Blora, bersama ini kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan inisiatif Bapak/Ibu untuk mendorong kemajuan daerah.
Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah memahami pentingnya optimalisasi potensi lokal, khususnya sumur minyak masyarakat dan sektor pertanian yang dikelola koperasi maupun UMKM, guna mendukung ketahanan energi dan pangan nasional.
Sebagai tindak lanjut, berikut beberapa langkah yang akan kami tempuh:
1. Koordinasi Lintas Sektor
Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk memetakan potensi, kebutuhan, serta tantangan usaha koperasi dan UMKM di sektor minyak masyarakat dan pertanian.
2. Pendampingan Kelembagaan dan Manajerial
Melalui program pendampingan dan pelatihan, kami akan membantu penguatan kelembagaan koperasi serta peningkatan kapasitas manajemen usaha UMKM, agar siap mengakses pendanaan dan menjalankan usaha secara lebih profesional.
3. Fasilitasi Akses Permodalan
Kami bekerjasama dengan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, LPDB-KUMKM, serta lembaga perbankan dan non-bank.
Sebagai contoh, kami dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk mengakses program permodalan yang relatif mudah diakses, antara lain:
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, suku bunga rendah, dan tanpa agunan tambahan untuk pinjaman tertentu.
- Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola oleh PIP Kemenkeu, dengan plafon hingga Rp20 juta per debitur, prosedur pengajuan sederhana, dan pencairan yang cepat melalui lembaga keuangan bukan bank.
- LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM) yang menyediakan dana bergulir khusus untuk koperasi dan UMKM, termasuk untuk penguatan modal kerja dan investasi.
4. Pemetaan dan Penyusunan Proposal Program Strategis
Dinas akan memfasilitasi penyusunan proposal program yang terstruktur dan sesuai ketentuan, yang dapat diajukan ke PIP maupun sumber pendanaan lainnya, sebagai dokumen dasar permohonan pendanaan dan pendampingan.
Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Blora, pelaku usaha koperasi dan UMKM, serta masyarakat dapat mewujudkan potensi lokal menjadi kekuatan nyata bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Senin, 21 Juli 2025 - 14:34 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Kepada:
Yth. Masyarakat Blora Peduli Energi
di Tempat
Perihal: Tanggapan atas Permohonan Kerjasama Pendampingan dan Pendanaan Program Ketahanan Energi dan Pangan Nasional di Kabupaten Blora
Dengan hormat,
Menanggapi surat permohonan dari Masyarakat Blora Peduli Energi terkait kerja sama pendampingan dan pendanaan program ketahanan energi dan pangan nasional melalui pemberdayaan koperasi serta UMKM di Kabupaten Blora, bersama ini kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan inisiatif Bapak/Ibu untuk mendorong kemajuan daerah.
Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah memahami pentingnya optimalisasi potensi lokal, khususnya sumur minyak masyarakat dan sektor pertanian yang dikelola koperasi maupun UMKM, guna mendukung ketahanan energi dan pangan nasional.
Sebagai tindak lanjut, berikut beberapa langkah yang akan kami tempuh:
1. Koordinasi Lintas Sektor
Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk memetakan potensi, kebutuhan, serta tantangan usaha koperasi dan UMKM di sektor minyak masyarakat dan pertanian.
2. Pendampingan Kelembagaan dan Manajerial
Melalui program pendampingan dan pelatihan, kami akan membantu penguatan kelembagaan koperasi serta peningkatan kapasitas manajemen usaha UMKM, agar siap mengakses pendanaan dan menjalankan usaha secara lebih profesional.
3. Fasilitasi Akses Permodalan
Kami bekerjasama dengan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, LPDB-KUMKM, serta lembaga perbankan dan non-bank.
Sebagai contoh, kami dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk mengakses program permodalan yang relatif mudah diakses, antara lain:
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, suku bunga rendah, dan tanpa agunan tambahan untuk pinjaman tertentu.
- Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola oleh PIP Kemenkeu, dengan plafon hingga Rp20 juta per debitur, prosedur pengajuan sederhana, dan pencairan yang cepat melalui lembaga keuangan bukan bank.
- LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM) yang menyediakan dana bergulir khusus untuk koperasi dan UMKM, termasuk untuk penguatan modal kerja dan investasi.
4. Pemetaan dan Penyusunan Proposal Program Strategis
Dinas akan memfasilitasi penyusunan proposal program yang terstruktur dan sesuai ketentuan, yang dapat diajukan ke PIP maupun sumber pendanaan lainnya, sebagai dokumen dasar permohonan pendanaan dan pendampingan.
Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Blora, pelaku usaha koperasi dan UMKM, serta masyarakat dapat mewujudkan potensi lokal menjadi kekuatan nyata bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah