Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78262583

Rincian Aduan

LGWP78262583

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
20 Jul 2025
4 ditandai
Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah Cq. Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang Perihal: Permohonan Kerjasama Pendampingan dan Pendanaan Program Ketahanan Energi dan Pangan Nasional di Kabupaten Blora Dengan hormat, Kami, masyarakat Blora Peduli Energi, dengan ini menyampaikan permohonan kerja sama dan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya melalui Bapak Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah. Permohonan ini berkaitan dengan upaya peningkatan ketahanan energi dan pangan nasional melalui pemberdayaan pelaku usaha koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Blora. Kami mengamati bahwa di Kabupaten Blora terdapat potensi besar pada sumur minyak masyarakat dan sektor pertanian yang telah dijalankan oleh pelaku usaha koperasi dan UMKM secara mandiri. Namun, untuk mengoptimalkan potensi ini dan mengembangkannya menjadi program ketahanan energi dan pangan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, diperlukan pendampingan serta akses pendanaan yang memadai. Oleh karena itu, kami memohon agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menjalin kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sebagaimana informasi yang dapat diakses melalui profil dewan direksi PIP Kemenkeu di https://pip.kemenkeu.go.id/dewan-direksi, PIP memiliki mandat dan kapasitas untuk mendanai program-program strategis yang mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap PIP Kemenkeu dapat mendampingi dan mendanai pelaku usaha koperasi dan UMKM di Kabupaten Blora yang bergerak di bidang sumur minyak masyarakat dan pertanian. Pendampingan ini diharapkan mencakup aspek teknis, manajerial, hingga akses permodalan, sehingga usaha-usaha tersebut dapat berkembang, meningkatkan produksi, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap program ketahanan energi dan pangan nasional. Besar harapan kami agar permohonan ini dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami meyakini bahwa dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan pusat, potensi lokal dapat dioptimalkan untuk kemajuan Jawa Tengah dan ketahanan nasional secara keseluruhan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, Masyarakat Blora Peduli Energi

Disposisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Senin, 21 Juli 2025 - 13:45 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Laporan aduam sudah kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan bidang terkai. Terima Kasih

Progress

Senin, 21 Juli 2025 - 14:34 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Kepada:

 Yth. Masyarakat Blora Peduli Energi

 di Tempat


Perihal: Tanggapan atas Permohonan Kerjasama Pendampingan dan Pendanaan Program Ketahanan Energi dan Pangan Nasional di Kabupaten Blora


Dengan hormat,

     Menanggapi surat permohonan dari Masyarakat Blora Peduli Energi terkait kerja sama pendampingan dan pendanaan program ketahanan energi dan pangan nasional melalui pemberdayaan koperasi serta UMKM di Kabupaten Blora, bersama ini kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan inisiatif Bapak/Ibu untuk mendorong kemajuan daerah.

     Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah memahami pentingnya optimalisasi potensi lokal, khususnya sumur minyak masyarakat dan sektor pertanian yang dikelola koperasi maupun UMKM, guna mendukung ketahanan energi dan pangan nasional.

Sebagai tindak lanjut, berikut beberapa langkah yang akan kami tempuh:

1. Koordinasi Lintas Sektor

 Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk memetakan potensi, kebutuhan, serta tantangan usaha koperasi dan UMKM di sektor minyak masyarakat dan pertanian.


2. Pendampingan Kelembagaan dan Manajerial

 Melalui program pendampingan dan pelatihan, kami akan membantu penguatan kelembagaan koperasi serta peningkatan kapasitas manajemen usaha UMKM, agar siap mengakses pendanaan dan menjalankan usaha secara lebih profesional.



3. Fasilitasi Akses Permodalan

 Kami bekerjasama dengan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, LPDB-KUMKM, serta lembaga perbankan dan non-bank.

 Sebagai contoh, kami dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk mengakses program permodalan yang relatif mudah diakses, antara lain:

- Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, suku bunga rendah, dan tanpa agunan tambahan untuk pinjaman tertentu.

- Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola oleh PIP Kemenkeu, dengan plafon hingga Rp20 juta per debitur, prosedur pengajuan sederhana, dan pencairan yang cepat melalui lembaga keuangan bukan bank.

- LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM) yang menyediakan dana bergulir khusus untuk koperasi dan UMKM, termasuk untuk penguatan modal kerja dan investasi.


4. Pemetaan dan Penyusunan Proposal Program Strategis

 Dinas akan memfasilitasi penyusunan proposal program yang terstruktur dan sesuai ketentuan, yang dapat diajukan ke PIP maupun sumber pendanaan lainnya, sebagai dokumen dasar permohonan pendanaan dan pendampingan.


     Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Blora, pelaku usaha koperasi dan UMKM, serta masyarakat dapat mewujudkan potensi lokal menjadi kekuatan nyata bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.

     Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,

Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah

Selesai

Senin, 21 Juli 2025 - 14:34 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Kepada:

 Yth. Masyarakat Blora Peduli Energi

 di Tempat


Perihal: Tanggapan atas Permohonan Kerjasama Pendampingan dan Pendanaan Program Ketahanan Energi dan Pangan Nasional di Kabupaten Blora


Dengan hormat,

     Menanggapi surat permohonan dari Masyarakat Blora Peduli Energi terkait kerja sama pendampingan dan pendanaan program ketahanan energi dan pangan nasional melalui pemberdayaan koperasi serta UMKM di Kabupaten Blora, bersama ini kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan inisiatif Bapak/Ibu untuk mendorong kemajuan daerah.

     Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah memahami pentingnya optimalisasi potensi lokal, khususnya sumur minyak masyarakat dan sektor pertanian yang dikelola koperasi maupun UMKM, guna mendukung ketahanan energi dan pangan nasional.

Sebagai tindak lanjut, berikut beberapa langkah yang akan kami tempuh:

1. Koordinasi Lintas Sektor

 Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan Pemerintah Kabupaten Blora untuk memetakan potensi, kebutuhan, serta tantangan usaha koperasi dan UMKM di sektor minyak masyarakat dan pertanian.


2. Pendampingan Kelembagaan dan Manajerial

 Melalui program pendampingan dan pelatihan, kami akan membantu penguatan kelembagaan koperasi serta peningkatan kapasitas manajemen usaha UMKM, agar siap mengakses pendanaan dan menjalankan usaha secara lebih profesional.



3. Fasilitasi Akses Permodalan

 Kami bekerjasama dengan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, LPDB-KUMKM, serta lembaga perbankan dan non-bank.

 Sebagai contoh, kami dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk mengakses program permodalan yang relatif mudah diakses, antara lain:

- Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta, suku bunga rendah, dan tanpa agunan tambahan untuk pinjaman tertentu.

- Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola oleh PIP Kemenkeu, dengan plafon hingga Rp20 juta per debitur, prosedur pengajuan sederhana, dan pencairan yang cepat melalui lembaga keuangan bukan bank.

- LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM) yang menyediakan dana bergulir khusus untuk koperasi dan UMKM, termasuk untuk penguatan modal kerja dan investasi.


4. Pemetaan dan Penyusunan Proposal Program Strategis

 Dinas akan memfasilitasi penyusunan proposal program yang terstruktur dan sesuai ketentuan, yang dapat diajukan ke PIP maupun sumber pendanaan lainnya, sebagai dokumen dasar permohonan pendanaan dan pendampingan.


     Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Blora, pelaku usaha koperasi dan UMKM, serta masyarakat dapat mewujudkan potensi lokal menjadi kekuatan nyata bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional.

     Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,

Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah