Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78228373
Rincian Aduan
LGWP78228373
Selesai
Public
Pak.gubernur,mohon segera ditanda tangani agar pencairan tahap ke2,tukar guling sawah bisa di realisasikan/di cairkan,kami2 yang terdampak tukar guling menunggu kepastian..............Mohon agar lebih serius penangananya,sekian dan terimakasih..
Disposisi
Senin, 24 Oktober 2022 - 06:51 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 10:23 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.
Selesai
Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:42 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab. Pemalang :
Selamat sore SobatATRBPN.
Menanggapi pengaduan saudara, setelah kami berkoordinasi dengan Dispermades Kabupaten Pemalang, terkait dengan pengaduan tersebut, yaitu belum dibayarkannya uang ganti rugi, karena masih menunggu ijin dari Gubernur tentang tukar menukar TKD. Sehingga dalam hal ini bukan merupakan kewenangan Kantor Pertanahan Kab. Pemalang. Saran kami saudara dpt menghubungi dan memohon penjelasan ke pemkab Pemalang cq. Dispermades,Terima kasih.
Menanggapi pengaduan saudara, setelah kami berkoordinasi dengan Dispermades Kabupaten Pemalang, terkait dengan pengaduan tersebut, yaitu belum dibayarkannya uang ganti rugi, karena masih menunggu ijin dari Gubernur tentang tukar menukar TKD. Sehingga dalam hal ini bukan merupakan kewenangan Kantor Pertanahan Kab. Pemalang. Saran kami saudara dpt menghubungi dan memohon penjelasan ke pemkab Pemalang cq. Dispermades,Terima kasih.