Rincian Aduan : LGWP78228373

Selesai Public

KABUPATEN PEMALANG, 23 Oct 2022

Pak.gubernur,mohon segera ditanda tangani agar pencairan tahap ke2,tukar guling sawah bisa di realisasikan/di cairkan,kami2 yang terdampak tukar guling menunggu kepastian..............Mohon agar lebih serius penangananya,sekian dan terimakasih..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 24 Oktober 2022 - 06:51 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 24 Oktober 2022 - 10:23 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.

Selesai

Selasa, 25 Oktober 2022 - 08:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kab. Pemalang : Selamat sore SobatATRBPN.

Menanggapi pengaduan saudara, setelah kami berkoordinasi dengan Dispermades Kabupaten Pemalang,  terkait dengan pengaduan tersebut, yaitu belum dibayarkannya uang ganti rugi, karena masih menunggu ijin dari Gubernur tentang tukar menukar TKD. Sehingga dalam hal ini bukan merupakan kewenangan Kantor Pertanahan Kab. Pemalang. Saran kami saudara dpt menghubungi dan memohon penjelasan ke pemkab Pemalang cq. Dispermades,Terima kasih.