Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78219361

Rincian Aduan

LGWP78219361

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
28 May 2020
0 ditandai
Assalamualaikum.wr.wb pak ganjar... Saya ingin konsultasi kepada pak ganjar... Ada seseorang yang ingin meminjam uang kepada saya dan jaminan nya itu motor dan setau saya itu motor dia sendiri.. tapi ternyata motor itu hasil pinjaman dari orang lain dan orang itu meminjam uang kepada saya jaminannya motor... Dan 18 hari kemudian si pemilik motor asli tersebut niat untuk menebus.. tapi setelah ketemu sama saya bersama motornya si pemilik motor datang bersama satuan polisi.. dan pihak dari kepolisian menggapa bahwa saya penadah dari motor tersebut.. sedangkan saya tidak tau jika motor tersebut adalah motor penggelapan.. saya di kenakan sanski penadah dan di kenakan denda sebesar 8jt atau kurungan 8 bulan lamanya apakah benar itu pak ganjar?? Dan saya meminta bantuan kepada teman saya dia sebagai satuan polisi dari 8jt bisa turun jadi 7jt dan saya bilang tidak mampu uang sebesar segitu.. dan polisi tersebut mengasih keputusan turun lagi 6jt.. ada teman saya datang juga polisi membantu jadi turun lagi jadi 5jt dengan waktu 1x24 jam saya bisa bebas bila tidak bisa saya di kurung 8 bulan lamanya apakah itu benar undang undang bisa di negosiasi dan ke manakah uang itu akan pergi? Dan saya harus bayar 5jt ke satuan polisi dan saya hilang uang 2jt500 hilang di pinjam orang tersebut.. Akhirnya saya membayar 5jt pak.. Bagaimana ini pak disini saya selaku penolong orang tersebut yang membutuhkan uang kok malah di kasih denda segitu padahal niat nya nolong pak... Dan saya disini juga rakyat miskin yang meminta keadilan.. Mohon pak bantuannya.. Dan mohon dibaca pak????????????

Disposisi

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Catur setia. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 08 Juni 2020 - 09:23 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

FILE TKP tidak jelas

Selesai

Senin, 08 Juni 2020 - 09:25 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

FILE TKP tidak jelas