Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78158054

Rincian Aduan

LGWP78158054

Verifikasi Public
KABUPATEN PEMALANG
11 Jun 2022
0 ditandai
Terdapat oknum perangkat desa di Desa Watukumpul Kecamatan watukumpul atas nama Riyanto yang secara tidak langsung meminta pungli terkait pendaftaran Nikah. Kronologi: saya dan calon istri memilih untuk mengurus sendiri administrasi nikah ke KUA secara online melalui simkah, sebab jika melalui kasi pelayanan desa, diminta tarif 900.000 s.d 1.000.000, padahal sesuai aturan yg berlaku hanya 600.000 jika akad dilaksanakan di luar KUA. Setelah berkas-berkas selesai, termasuk membayar billing PNBP secara mandiri, oknum perangkat desa tersebut menyebarkan informasi yang merendahkan ke keluarga kami, karena tidak mau diuruskan kasi pelayanan desa, oknum tersebut mengatakan, bahwa anak muda tidak punya adab, mengurus sendiri nikah, mental miskin, dan sebagainya. Mohon ditindaklanjuti, agar hal serupa tidak terjadi, dan anak muda lain tidak takut untuk mengurus administrasi secara online. Terimakasih.

Disposisi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 17:43 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pemalang

Verifikasi

Kamis, 16 Juni 2022 - 08:15 WIB

Kabupaten Pemalang

Terimakasih atas laporannya, sgera kami teruskan kebidang terkait...