Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78112006
Rincian Aduan
LGWP78112006
Selesai
Public
Pelayanan cek fisik di Samsat Purwokerto hanya sampai jam 1 siang, tak kira jam kerja di Pemerintahan tidak hanya sampai jam 1 siang, padahal kita mau menggugurkan kewajiban kepada negara, belum lagi dengan adanya kebijakan penggantian plat nomor, pengurusannya harus bolak-balik ke samsat-polres-samsat dan polres lagi, kenapa tidak dijadikan 1 atap biar masyarakat lebih mudah, padahal telat sehari saja kena denda 2%.
Mohon agar kinerja pelayanan bisa ditingkatkan sehingga target PAD dapat meningkat pula, apalagi dengan adanya PP 69/2010 harusnya pelayanannya lebih dari instansi lain yg tidak menggunakan PP tersebut.
Saran saja, tambahkan menu di Aplikasi Sakpole untuk memfasilitasi pembayaran pajak 5 tahunan (ganti plat), paling tidak sampai ke tahap pendaftaran, dan kalau memang harus cek fisik di samsat, itu sebagai kelengkapan lanjutan, paling tidak walaupun belum cek fisik, berikan kesempatan kepada wajib pajak utk melakukan pembayaran terlebih dahulu sehingga tidak terkena denda karena keterlambatan pembayaran.
Topik
Disposisi
Rabu, 10 Januari 2024 - 17:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:16 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan Kami Terima
Progress
Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:17 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan dengan SAMSAT Terkait
Selesai
Senin, 22 Januari 2024 - 14:26 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514