Rincian Aduan : LGWP78105853

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 09 Oct 2019

Bapak Gubenur nama saya dwi nugroho alamat saya jln. Pedan-cawas km.01 jambon keden pedan klaten Rt/Rw: 008/020 kode pos 57468 Saya mau tanya apakah mantan narapidana tidak boleh nyoblos calon lurah saat pemilihan... Pak Gubenur yang terhormat saat ini adalah hari pemilihan lurah didesa saya njambon keden pedan klaten . Tapi saya tidak bisa nyoblos dan milih pak karena tidak ada undangan. Dan katanya hanya yang punya undangan saja yang boleh nyoblos pak . Saat ditanya ini kesalahan dari pusat kata yang bertugas diklurahan pak padahal kami sekeluarga punya kk pak punya KTP juga tapi sebagai orang klaten tidak diakui karena sudah 2x tidak ada undangan mohon bantuan bapak. Karena yang saya tahu bapak adalah sosok bapak yang baik dan tegas ... Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini