Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78105674

Rincian Aduan

LGWP78105674

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Jul 2025
0 ditandai
Mau bertanya kawasan BSB (BUKIT SEMARANG BARU) KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG itu kan dulu nya adalah hutan karet,,dulu nya zaman orde lama Presiden Soekarno dan zaman orde baru Presiden Soeharto kawasan BSB dulu nya adalah Kawasan Hutan Negara, di mana dulu kawasan tersebut adalah kawasan hutan negara hutan karet,dulu tanah,lahan,kawasan hutan tersebut milik Negara dan milik Pemerintah tapi kenapa kok sekarang bisa menjadi milih Swasta ya? Kenapa sekarang kok kawasan hutan BSB bisa dikuasai oleh PT Swasta? Dulumya hutan karet banyak pohon karet sekarang digunduli ditebang habis menjadi kawasan perumahan BSB..Dulu itu perjanjiannya antara pemerintah dengan swasta gimana ya historis nya kok sampai kawasan hutan tersebut bisa menjadi milik PT Swasta dan sekarang jadi perumahan..mohon DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI JAWA TENGAH BISA MENCERITAKAN HISTORIS LAHAN TANAH KAWASAN HUTAN KARET BSB YANG SEMULA MILIK PEMERINTAH/NEGARA DAN KEMUDIAN BERUBAH MENJADI PERUMAHAN DAN SEKARANG MILIK PT SWASTA. TERIMAKASIH

Disposisi

Senin, 14 Juli 2025 - 13:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:16 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PENATAAN RUANG

Progress

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:36 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas perhatian dan masukannya. akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:29 WIB

Kota Semarang

Kronologi Penguasaan dan Pengelolaan Tanah Perkebunan Karet Kalimas (Bukit Semarang Baru) 1. Tahun 1924 (Perkebunan Karet masih milik perusahaan Kolonial Belanda) ○ Perkebunan Karet Kalimas dikuasai oleh perusahaan kolonial Belanda Maatschappij Ter Exploitatie Der Pamanoekan En Tjiasem Landen Geute Batavia. ○ Hak tanah berdasarkan Hak Erfpacht Verponding No. 86 dan 83 serta Hak Eigendom Verponding No. 21, total luas ± 1.020 ha di Kabupaten Kendal. 2. Tahun 1964 (Perkebunan Karet dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia) ○ Nasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia melalui PP No. 6 Tahun 1964. ○ Pengelolaan diberikan kepada Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Dwikora IV (kemudian menjadi Perusahaan Perkebunan Subang) berdasarkan SK Menteri Pertanian dan Agraria No. 75/Kompak/1964. 3. Tahun 1972 (Lahan dikerjasamakan oleh PMA asal Inggris dan diperoleh Hak Guna Usaha oleh PT Tata Anyar Indonesia) ○ Berdasarkan PP No. 3 Tahun 1972, dilakukan kerja sama antara Pemerintah RI dengan The Anglo Indonesia Plantat

Progress

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:30 WIB

Kota Semarang

2

Progress

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:30 WIB

Kota Semarang

3

Selesai

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Kota Semarang

Menindaklanjuti laporan yang Saudara sampaikan melalui platform Lapor semar terkait kawasan BSB (Bukit Semarang Baru) Kecamatan Mijen Kota Semarang , kami sampaikan lampiran Kronologi Penguasaan dan Pengelolaan Tanah Perkebunan Karet Kalimas (BSB Bukit Semarang Baru) melalui update laporan. Terimakasih