Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78078503

Rincian Aduan

LGWP78078503

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
21 May 2022
0 ditandai
Jalan utama menuju balai desa terputus total akibat longsor udah ber tahun tahun gak ada penanganan

Disposisi

Minggu, 22 Mei 2022 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 22 Mei 2022 - 23:25 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Minggu, 22 Mei 2022 - 23:25 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Minggu, 22 Mei 2022 - 23:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan Terima Kasih atas masukannya. Kali Tirto merupakan salah satu anak Sungai Lusi yang terletak di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Longsoran Kali Tirto terjadi sebagai akibat dari luapan Kali Tirto yang melintas pada wilayah setempat.   Kronologi kejadian yang pernah terjadi pada kali Tirto :
  1. Longsor pada tanggal 26 April 2014 dikelurahan Kunden kec. Wirosari menyebabkan kerusakan 6 rumah dan terputusnya jalan penghubung serta mengancam belasan rumah disekitarnya
  2. Longsor pada tanggal 28 September 2016 yang menyebabkan kerusakan 2 rumah dikelurahan Kunden kec. Wirosari
  Permasalahan di lokasi tersebut sangat kompleks, diantaranya :
  1. Tanggul kritis pada sepanjang tanggul Kali Tirto yang mengancam pemukiman masyarakat setempat
  2. Kerusakan infrastruktur jalan sebagai akibat amblesnya permukaan jalan.

  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan sudah melakukan beberapa langkah kegiatan, diantaranya :

  1. Melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana terhadap kejadian yang terjadi di Kali Tirto.
  2. Melakukan kajian dalam upaya penanganan Kali Tirto.
  3. Mengajukan permohonan bantuan infrastruktur kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam upaya penanganan secara menyeluruh Kali Tirto.
  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan, masih menunggu keputusan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena Kali Tirto bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Lusi yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.   Demikian disampaikan dan terimakasih.