Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP78071614
Rincian Aduan
LGWP78071614
Selesai
Public
Assalamualaikum pak. Sebelumnya mnt maaf pak, saya mau urus surat pindah domisili, sudah ke kelurahan dan ke kecamatan lalu ke disdukcapil, syarat pengajuan ke disdukcapil menggunakan antrian online. Saya sudah mengecek di web yg diarahkan namun masih dalam perbaikan. Sudah 2 minggu ini belum bisa dpt no antrian pak, karena dalam perbaikan. Mohon segera diperbaiki pak, kok lama bgt.
Disposisi
Sabtu, 16 April 2022 - 03:30 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Selasa, 19 April 2022 - 12:03 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 19 April 2022 - 14:02 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Mohon maaf untuk saat ini memang sistem antrian online masih mengalami gangguan. Untuk pengurusan surat pindah nya silahkan datang ke Disdukcapil Kab. Tegal untuk bertemu dengan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
Selesai
Selasa, 19 April 2022 - 14:03 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan Telah dijawab