Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP78064380

Rincian Aduan

LGWP78064380

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
16 Mar 2022
0 ditandai
selamat siang pak Saya berasal dari desa narukan,kec.kragan, kab Rembang saya mau bertanya tentang bantuan uang UMKM, sebenarnya bantuan itu diberikan kepada pedagang-pedagang kecil yang berada di desa-desa,tapi kenapa pak di desa saya yang dapat bantuan UMKM itu yang sudah pernah dapat di gelombang pertama dan sekarang banyak yang protes di balaidesa karena di gelombang ke-2 ini berisi daftar nama-nama orang yang sudah pernah dapat di gelombang pertama dan juga kerabat-kerabatnya yang menjadi perangkat desa namun kepala desa juga tidak ada bertindak sama sekali, bukankah yang sudah pernah dapat bantuan uang UMKM uangnya harus di kembalikan dan sudah tidak didata lagi? terimakasih

Disposisi

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:59 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas laporannya..laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu.

Progress

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:08 WIB

Kabupaten Rembang

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada UMKM tahap pertama dan kedua sudah disalurkan Kementarian Koperasi lewat Bank penyalur (BRI) di Kabupaten Rembang pada tahun 2021.

Dindagkopukm sebagai pengusul data UMKM yang telah mendaftarkan diri secara online maupun offline kemudian data usulan dari masyarakat diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UKM RI. Selanjutnya Kementarian Koperasi dan UKM yang menentukan UMKM sebagai penerima BPUM.
Data by name UMKM yang penerima BPUM dari Kemenkop diberikan kepada BRI sebagai dasar penyaluran BPUM di daerah.

Selesai

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:09 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih..Laporan selesai