Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP78064380
KABUPATEN REMBANG, 16 Mar 2022
selamat siang pak Saya berasal dari desa narukan,kec.kragan, kab Rembang saya mau bertanya tentang bantuan uang UMKM, sebenarnya bantuan itu diberikan kepada pedagang-pedagang kecil yang berada di desa-desa,tapi kenapa pak di desa saya yang dapat bantuan UMKM itu yang sudah pernah dapat di gelombang pertama dan sekarang banyak yang protes di balaidesa karena di gelombang ke-2 ini berisi daftar nama-nama orang yang sudah pernah dapat di gelombang pertama dan juga kerabat-kerabatnya yang menjadi perangkat desa namun kepala desa juga tidak ada bertindak sama sekali, bukankah yang sudah pernah dapat bantuan uang UMKM uangnya harus di kembalikan dan sudah tidak didata lagi? terimakasih
Disposisi
Rabu, 16 Maret 2022 - 14:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 Maret 2022 - 14:59 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Kamis, 17 Maret 2022 - 11:08 WIB
Kabupaten Rembang
Dindagkopukm sebagai pengusul data UMKM yang telah mendaftarkan diri secara online maupun offline kemudian data usulan dari masyarakat diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UKM RI. Selanjutnya Kementarian Koperasi dan UKM yang menentukan UMKM sebagai penerima BPUM.
Data by name UMKM yang penerima BPUM dari Kemenkop diberikan kepada BRI sebagai dasar penyaluran BPUM di daerah.
Selesai
Kamis, 17 Maret 2022 - 11:09 WIB
Kabupaten Rembang