Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77841240
Rincian Aduan
LGWP77841240
Disposisi
Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:27 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Juli 2023 - 08:20 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Selasa, 11 Juli 2023 - 07:53 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah kami teruskan ke Disdagkop untuk ditindaklanjuti
Selesai
Selasa, 11 Juli 2023 - 11:03 WIBKabupaten Klaten
Menanggapi aduan di Portal Lapor Gubernur tanggal 07 Juli 2023 atas nama pedagang pasar Tanjung Desa Bolopleret Juwiring Kabupaten Klaten
Terima Kasih atas saran dan masukannya
Ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan :
a. Harga Daging ayam tidak ditetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi)nya oleh pemerintah sehingga pelaku usaha/pedagang bisa menjual dengan harga berapapun dan Pemerintah tidak mempunyai hak untuk melakukan intervensi terhadap harga daging ayam.
Untuk terwujudnya kondusifitas persaingan yang sehat maka diantara pedagang daging ayam dimohon untuk melakukan koordinasi secara intern antar pedagang daging ayam sehingga akan mendapatkan harga daging ayam yang wajar dan tidak merugikan pedagang dan konsumen
b. Berkaitan dengan banyaknya pedagang yang berjualan di luar pasar maka Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab Klaten telah melakukan upaya dan langkah langkah penertiban Pedagang dalam rangka mewujudkan pasar tertib dan nyaman untuk masyarakat
c. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab Klaten akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kab Klaten untuk melakukan upaya upaya penegakan Hukum Peraturan Pemerintah terkait dengan pengelolaan dan penataan pasar Rakyat
d. Dengan adanya koordinasi yang bersinergi antara Pemerintah, Pedagang dan masyarakat diharapkan akan terwujudnya pasar Tanjung Juwiring Klaten yang bersih, sehat, tertib dan nyaman untuk masyarakat serta mampu menjadi sarana untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat