Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77829311

Rincian Aduan

LGWP77829311

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
16 Sep 2022
0 ditandai
Kami murid SMP N 2 kota Tegal merasa terbebani oleh peraturan sekolah yang harus infaq sebesar 3.000 perminggu,,,belum lagi kami ada tanggung jawab bayar uang kas seminggu sekali...dan ada juga gerakan gemar sodakoh (GGS)....jadi kami berharap insyallah pak Ganjar dapat menangani masalah kami terima kasih????

Disposisi

Jumat, 16 September 2022 - 10:58 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Jumat, 16 September 2022 - 20:01 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 21 September 2022 - 09:42 WIB

Kota Tegal

Menanggapi laporan yg disampaikan oleh pelapor, dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan konfirmasi yg dilakukan pada kepala SMP N 2 Kota Tegal,
  1. Infaq yang dilakukan oleh siswa di SMPN 2 tegal bersifat sukarela, tanpa ada paksaan dari sekolah dan dengan keikhlasan dari siswa.
  2. Program infak,kas kelas, dan sodaqoh diadakan dalam rangka mendidik siswa utk berbagi dengan sesama dan meningkatkan kepedulian siswa terhadap kondisi yang ada di sekitarnya
   Sumbangan infak yg diterima sekolah digunakan kembali utk kebutuhan siswa antara lain :
  1. Pemenuhan sarpras di Musholla baru.
  2. Membantu siswa yatim / yatim piatu yg tdk mampu utk kebutuhan buku2 / sepatu / tas dengan nama program  YATIM CARE
  3. Digunakan utk membantu kegiatan keagamaan

Selesai

Rabu, 21 September 2022 - 09:42 WIB

Kota Tegal

Demikian tanggapan kami atas laporan saudara. Terimakasih