Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP77824671
KABUPATEN PEKALONGAN, 16 Mar 2015
YTH. Bapak Gubernur saya masyarakat Kab. Pekalongan Kecamatan Wiradesa. Ingin meminta pada bapak gub untuk sekali kali sidak ke Kecamatan ataupun instansi lainnya pak yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat di sini, karena pelayanan mereka kurang banget pak. Dan saya lihat itu cuman kerjanya duduk-duduk aja Pak.Terima kasih
Disposisi
Selasa, 17 Maret 2015 - 06:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 17 Maret 2015 - 09:24 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 23 April 2015 - 11:52 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Kamis, 23 April 2015 - 12:07 WIB
INSPEKTORAT
- Sdr. Abdullah Azam mengira bahwa pembuatan KTP bisa jadi dalam waktu 1 sampai 7 hari, namun pada kenyataannya sejak KTP dibuat secara nasional pembuatan KTP memerlukan waktu 2 minggu sampai 1 bulan; dan
- Petugas yang dianggap Sdr. Abdullah Azam hanya duduk-duduk saja adalah keliru karena ternyata yang duduk ditempat pelayanan adalah Perangkat Desa yang sedang antri ambil KTP dan KK.
- Telah meluruskan beberapa kesalahpahaman dan yang bersangkutan telah menerima atas kelambatan pembuatan KTP; dan
- Melakukan pembinaan terhadap petugas pembuatan KTP untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima.