Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Tengah
Ibu Bupati Brebes
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes
Serta Instansi Terkait
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah warga Perumahan Manaran Resident, Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52261.
Melalui surat ini kami bermaksud menyampaikan pengaduan sekaligus memohon bantuan kepada Pemerintah Daerah terkait belum dipenuhinya kewajiban penyediaan fasilitas umum (fasum) oleh pihak pengembang PT. Nafial Jaya Mandiri.
Pada saat proses pemasaran dan penjualan rumah, pihak developer menjanjikan pembangunan berbagai fasilitas umum, di antaranya jalan lingkungan, drainase, taman, tempat ibadah (masjid), serta fasilitas penunjang lainnya. Namun, hingga saat ini kami telah menempati perumahan selama kurang lebih tiga tahun, sebagian besar fasilitas tersebut belum juga direalisasikan.
Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai permasalahan yang sangat merugikan warga, antara lain:
- Jalan lingkungan masih berupa tanah dan belum diaspal sehingga sangat licin ketika hujan serta membahayakan pengguna jalan. Beberapa warga bahkan telah mengalami kecelakaan saat melintas menggunakan sepeda motor.
- Pada musim kemarau, jalan menimbulkan debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan seluruh warga.
- Kondisi jalan yang tidak rata menyulitkan akses kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Masjid yang saat ini digunakan warga dibangun secara swadaya melalui iuran masyarakat tanpa adanya realisasi dari pihak developer sebagaimana yang dijanjikan saat pemasaran.
- Hingga saat ini fasilitas umum dan prasarana lingkungan yang menjadi kewajiban developer belum diserahkan maupun diselesaikan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan kondisi tersebut, kami memohon kepada Bapak Gubernur, Ibu Bupati, serta instansi terkait untuk:
- Melakukan pemeriksaan dan peninjauan langsung terhadap kondisi Perumahan Manaran Resident.
- Memanggil serta meminta pertanggungjawaban PT. Nafial Jaya Mandiri atas kewajibannya dalam penyediaan fasilitas umum dan prasarana perumahan.
- Memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memastikan seluruh fasilitas umum dan prasarana yang telah dijanjikan kepada masyarakat dapat segera direalisasikan demi keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan warga.
Besar harapan kami agar pengaduan ini mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52261
Hormat kami,
Perwakilan Warga Perumahan Manaran Resident