Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77768228
Rincian Aduan
LGWP77768228
Selesai
Public
Assalamualaikum bapak gubernur..saya bekerja di PT.ALAM CITRA LESTARI kawasan industri candi blok XI A no 7 semarang.di bagian repair.ingin memohon bantuan dari bapak gubernur.perusahaan tempat kami bekerja sudah melakukan pelanggaran yang sangat merugikan kami para pekerja.pelanggaran yang di lakukan yaitu,jam kerja yang di mulai dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam dan tidak di bayar upah lembur.bahkan di bagian repair di berlakukan sistem target.akan tetapi sistem target yang di terapkan sangat tidak masuk akal,apabila hari ini kami bisa memenuhi target dari perusahaan,untuk besoknya target kita ditambah.kami sampai pulang sekitar jam 9 sampai jam 10 malam untuk memenuhi target dari perusahaan,tanpa ada upah lembur. yang kedua,lembur pada hari minggu cuma di bayar upah sehari,dari jam 7 pagi sampai jam 7 malam.kami para pekerja PT.ALAM CITRA LESTARI sangat memohon bantuan dari bapak gubernur.atas perhatian dari bapak gubernur,saya ucapkan terima kasih.
Disposisi
Minggu, 27 Maret 2022 - 21:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 29 Maret 2022 - 07:42 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 20 Juni 2022 - 09:35 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
selamat pagi bapak/ibu terkait aduan kasus di pt alam citra lestari
Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan bertemu dgn hrd, GM dan 3 orang perwakilan karyawan
Management menjelaskan bahwa sistem kerja berdasarkan target
Perwakilan pekerja menyatakan bahwa tidak pernah lembur sd j 21.00, bahkan jika target terpenuhi dimungkinkan pulang jam 12.00
Jika pun mengejar loading eksport, lembur di hr libur dibayar 130rb dan selesai maks j 12.00.
Telah diterbitkan nota pemeriksaan. terimakasih
Selesai
Kamis, 16 Februari 2023 - 10:05 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai