Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77758566

Rincian Aduan

LGWP77758566

Selesai Public
KOTA SALATIGA
13 Jun 2020
0 ditandai
Selamat pagi pak ganjar,saya mau tanya soal penangguhan pdam salatiga ditengah pandemi covid ,apakah tdk ada penangguhan tunggakan atau kebijakan lainya,,soalnya saya selama 3 bulan terakhir tdk bekerja sama sekali,dan saya juga menempati rumah kontrakan,buat makan saja pas pasan apalgi untuk bayar lain2nya,tpi kmrn ada orang pdam datang menutup saluran air krna saya ada tunggakan pembayaran 3 bulan ,yang disayangkan kenapa langsung ditutup ,knp tdk diberikan waktu untuk mmbayar sedangkan disituasi sprti skrg harus rajin cuci tangan dan lain sbgainy,kasus sperti saya msih bnyak yg mengalaminya juga ,mohon untuk di cek apakah aturanya sprti itu apalgi ditengah pandemi sprti ini bnyak org yg kesulitan ????????????

Disposisi

Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:57 WIB

Kota Salatiga

Laporan didisposisikan ke PDAM Kota Salatiga.

Progress

Senin, 15 Juni 2020 - 08:00 WIB

Kota Salatiga

Sudah disebutkan dalam perjanjian awal pemasangan yang ditandatangani pelanggan. Bahwa dalam waktu 3 bulan berturut-turut tidak membayar rekening air maka PDAM berhak memutus sambungan ke rumah. Untuk lebih jelasnya bisa ke Kantor PDAM Kota Salatiga menemui CS kami.

Selesai

Rabu, 22 Juli 2020 - 07:47 WIB

Kota Salatiga

Laporan sudah selesai ditindaklanjuti