Rincian Aduan
LGWP77562549
Lihat detail lengkap aduan LGWP77562549
LGWP77562549
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Yth. Admin LaporGub Provinsi
Terkait aduan jalan penghubung antar kabupaten merupakan ranah dari DPU Binmar Provinsi Jawa Tengah, bukan kewenangan Pemkab Demak
Admin Gubernuran
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
terimakasih atas laporannya
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
sudah kami koordinasikan dg pengampu ruas jalan nasional BBPJN Wilayah Jateng - DIY
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Terima kasih atas laporannya. BBPJN Jateng-DIY melalui PPK 3.1 Prov Jateng masih terus melakukan penyisiran di ruas Trengguli menuju arah Kota Jepara dan sebaliknya. Beberapa lokasi yang telah ditangani sebagai berikut.
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
(dok. penyisiran ruas Trengguli - Jepara)
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
(dok. penyisiran ruas trengguli-Jepara)
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Terima kasih atas laporannya. BBPJN Jateng-DIY melalui PPK 3.1 Prov Jateng masih terus melakukan penyisiran di ruas Trengguli menuju arah Kota Jepara dan sebaliknya. Beberapa lokasi yang telah ditangani sebagai berikut.