Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77430680

Rincian Aduan

LGWP77430680

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
04 May 2026
0 ditandai

Yth. Bupati Magelang

Saya adalah warga yang berasal dari Secang. Di jalan utama Magelang - Semarang setelah perempatan lampu lalu lintas terdapat kerusakan jalan yang cukup membahayakan bagi pengguna jalan. Jalan yang dilalui sudah berlubang akibat banyaknya muatan yang dilalui truk. Diharapkan dalam waktu dekat ini, pemerintah mendukung untuk melakukan perbaikan jalan di daerah tersebut. Karena apabila tidak segera diperbaiki maka akan mencelakai banyak pengguna jalan. Jalan tersebut tepat sebelum Villa Krincing Secang yang merupakan jalan utama menuju Semarang.

Disposisi

Senin, 04 Mei 2026 - 12:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 04 Mei 2026 - 13:09 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:46 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berlubang pada ruas Jalan Magelang–Semarang, tepatnya setelah perempatan lampu lalu lintas sebelum Villa Krincing Secang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah kami lakukan penanganan berupa patching/penambalan pada ruas dimaksud.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:47 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berlubang pada ruas Jalan Magelang–Semarang, tepatnya setelah perempatan lampu lalu lintas sebelum Villa Krincing Secang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah kami lakukan penanganan berupa patching/penambalan pada ruas dimaksud.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.