Rincian Aduan : LGWP77428269

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 23 Jun 2022

Pelayanan Samsat Purbalingga harap diperbaiki dan update informasi terkait pembayaran pajak secara online (Sakpole) petugas di frontline banyak yg belum paham sehingga masih harus melampirkan seperti KTP asli untuk melakukan cetak Surat Ketetapan Pajak, Sedangakan Sudah melakukan Bayar Online dan sudah berhasil E Pengesahan, Seharusnya sesuai aturan tinggal menunjukan STNK sudah bisa dibantu cetak Surat Pajak. Mohon bantuannnya agar diedukasi Petugas agar tidak mempersulit Warga yg mau membayar tepat waktu

0 Orang Menandai Aduan Ini