Rincian Aduan : LGWP77379052

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Sep 2017

Mohon Bantuannya. beberapa hari ini mendengar rintihan karyawan PT. Richtex Garmindo membuat hati pilu. karyawan di pabrik ini bekerja non sift yaitu dari jam 7 sampai jam 16. tetapi sudah beberapa minggu ini mereka di paksa untuk kerja melebihi waktu namun tidak dihitung lembur. menurut UU no.13 berhak atas upah lembur. TETAPI TIDAK, dengan alasan target tidak tercapai. berkali-kali pulang pukul 18.00 sampai 20.00 malam pun tidak terhitung lembur. dimanakah karyawan harus meminta pertolongan?

0 Orang Menandai Aduan Ini