Rincian Aduan : LGWP77365416

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 27 Jan 2019

Permisi Pak Mau Lapor, di desa Saya bikin akte tanah di kelurahan di pungut biaya 800 Ribu Per lembar. bukankah program pemerintah itu geratis. apakah pungli apakah tidak. karena ini nama jokowi jadi tercemar beliao bilang geratis faktanya masih bayar juga. lokasi ds.bukuran kel.bukuran kec.kalijambe kab.sragen Jateng

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 30 Januari 2019 - 12:48 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:11 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Kamis, 14 Februari 2019 - 08:52 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

erimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih