Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP77349582

Rincian Aduan

LGWP77349582

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
24 Apr 2025
0 ditandai
Terekam CCTV pengguna sepeda motor dengan plat nomor K 5672 AJC motor scoopy warna putih biru telah membuang sampah di sungai desa Teluk wetan RT 23 RW 03 KEC. WELAHAN KAB. JEPARA. Mohon ditindak tegas!.

Disposisi

Kamis, 24 April 2025 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 02 Mei 2025 - 11:16 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

aduan kami teruskan ke dinas terkait

Dikembalikan

Rabu, 07 Mei 2025 - 09:31 WIB

Kabupaten Jepara

Telah dilakukan pengecekan oleh camat Welahan, pr=etinggi Karanganyar dan petinggi Guwosobokerto pada tanggal 22 April dengan hasil sebahai berikut :

1. Sudah kita cek lokasi bersama Camat Welahan, Petinggi Karanganyar, Petinggi Guwosobokerto pada tanggal 22 April 2025

2. Bahwa posisi sampah ada di sebelah utara dan selatan sungai ( jembatan)

3. Yg disebelah utara masuk wilayah administrasi Kab Jepara, tepatnya di Desa Karanganyar kec Welahan dan sudah ditindaklanjuti oleh pemdes Karanganyar termasuk sampah yg ada di wilayah desanya

4. Yg dibagian selatan jembatan masuk wilayah administrasi kab demak tepatnya desa rejosari kec mijen. Dan apabila diambil memerlukan bantuan alat berat dengan volume sampah kurang lebih 8 dump

5. Informasi warga yg membuang dilokasi tsb pada malam hari

6. Di desa Karanganyar sudah ada program jemput sampah dari rumah dan mengkafer sebagain desa Guwosobokerto kec welahan

Disposisi

Rabu, 07 Mei 2025 - 10:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 07 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Rabu, 07 Mei 2025 - 11:01 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 08 Mei 2025 - 18:26 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut = 1. DLH Kab. Demak akan segera melakukan investigasi lapangan. 2. Segera melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan saber sampah DLH Kab. Demak. 3. Sosialisasi masif kepada masyarakat sekitar untuk pembentukan bank sampah dan TPS3R. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)